Polres Nagan Raya Gencarkan Operasi Pekat Tahun 2025

Kabar Aceh Kabar Ekonomi Kabar Hukum
Social sharing

KBRN, Suka Makmue : Polres Nagan Raya menggencarkan razia besar-besaran melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.

Operasi tersebut mulai digelar secara intensif dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba, perjudian, minuman keras (miras), prostitusi terselubung, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Sasaran utama operasi adalah titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi aktivitas ilegal dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menjaga ketertiban umum.

Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan warga.

“Razia dilakukan secara rutin dan acak, baik siang maupun malam hari.

Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” kata AKBP Benny tegas.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, ratusan personel diturunkan ke berbagai wilayah yang dinilai rawan.

Langkah ini diapresiasi oleh warga yang merasakan dampak positif dari peningkatan patroli dan razia yang dilakukan.

Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik pelaksanaan Operasi Pekat.

Mereka berharap kegiatan ini terus dilanjutkan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman.

“Kami merasa lebih tenang. Semoga upaya seperti ini terus dilakukan,” uajr salah satu warga yang ditemui di lapangan.

Operasi Pekat Polres Nagan Raya dijadwalkan berlangsung hingga akhir Mei 2025, dengan intensitas pengawasan yang terus ditingkatkan.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucap Kapolres Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *